Sekda Alit Wiradana saat melantik Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama, di Kantor BKPSDM) Denpasar, Senin (8/5/2023) (Foto: Pur)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana melantik
Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan
Pemkot Denpasar, Senin (8/5/2023) di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar.
Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana mengambil sumpah jabatan
dr. I Nengah Wartawan, Sp.THT yang saat ini telah diangkat dalam jabatan
fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Sekda Alit Wiradana menyampaikn ucapan selamat kepada dr.
Wartawan yang telah memiliki pengalaman untuk dapat terus berperan aktif dalam
percepatan pembangunan kesehatan di Kota Denpasar.
“Dokter Ahli Utama yang telah memiliki tugas pokok dan
fungsi dapat terus mengemban untuk memberikan pengabdian dan pelayanan kepada
masyarakat di RSUD. Wangaya," ujarnya.
Alit Wiradana juga menyampaikan, agar kenaikan jenjang ini
dapat meningkatkan produktivitas serta inovasi dalam peningkatan pelayanan
kesehatan masyarakat. Disamping itu dalam kemajuan teknologi saat ini juga
diharapkan dapat terus meningkatkan keahlian dan memaksimalkan pelayanan
kesehatan.
"Era teknologi saat ini dengan berbagai tantangan serta
permasalahan kesehatan terus terjadi sehingga
transformasi kesehatan dibutuhkan dalam memberikan peningkatan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara Kepala BKPSDM Wayan Sudiana menyampaikan,
pelantikan Pejabat Fungsional Dokter Utama berkaitan dengan telah turunnya SK
penetapan dari Presiden RI. Saat ini setiap ada kenaikan jabatan fungsional
harus dilaksanakan pelantikan.
"Pelantikan ini telah menjadi sarat dari pemerintah
pusat, yakni satu bulan setelah penetapan harus dilaksanakan pelantikan,"
ujarnya. (pur)