Perspectives News

Kebijakan Makroprudensial Akomodatif Dorong Fungsi Intermediasi Seimbang, Berkualitas dan Berkelanjutan


Layanan perbankan sebagai lembaga intermediasi yang seimbang, berkuaitas dan berkelanjutan , mendorong ekonomi menuju Indonesia maju.  (Foto: Ist)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Salah satu kebijakan makroprudensial akomodatif adalah memperkuat fungsi intermediasi yang seimbang, berkualitas dan berkelanjutan dalam upaya mendorong ekonomi menuju Indonesia maju.

Perbankan adalah lembaga intermediasi yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK).

Intermediasi merupakan salah satu fungsi lembaga keuangan bank melalui cara penarikan atau penghimpunan dana dari para penabung (ultimate lenders) yang kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho, dalam suatu sistem perekonomian, peran utama lembaga keuangan memang menjalankan fungsi intermediasinya yakni, menyalurkan kembali dana yang telah dihimpunnya dari masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada sektor usaha riil dalam upaya pengembangan usahanya dan mendorong kegiatan ekonomi dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.


Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

“Financial intermediation merupakan suatu aktivitas penting dalam perekonomian, karena dapat menimbulkan aliran dana dari pihak yang tidak produktif kepada pihak yang produktif dalam mengelola dana. Selanjutnya, hal ini akan membantu mendorong perekonomian menjadi lebih efisien dan dinamis,” papar Trisno dalam satu kesempatan.

Seperti diketahui, lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Sering lembaga keuangan disebut sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary) karena fungsi pokoknya melakukan intermediasi antara unit defisit dan unit surplus.

Setiap aktivitas ekonomi pada dasarnya senantiasa memerlukan peranan sektor keuangan, mulai dari aktivitas di perbankan hingga aktivitas di pasar modal. Sektor keuangan yang kuat dan stabil dapat membantu mempercepat transaksi ekonomi sehingga dapat mengurangi biaya transaksi.

Perkembangan aktivitas tersebut juga memiliki resiko yang terkait tidak hanya lembaga bank, tetapi juga lembaga non-bank. Bahkan sering timbul masalah yang dapat membawa efek negatif terhadap pergerakan perekonomian.

Pada level mikro ekonomi, sektor perbankan merupakan sumber utama pembiayaan bagi para pengusaha maupun individu.

Pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari peranan sektor riil dalam perekonomian di suatu negara. Peranan tersebut harus didukung oleh pemerintah melalui upaya untuk meningkatkan gairah dunia usaha di sektor riil. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mendukung sektor riil yaitu melalui kredit perbankan.

Keberadaan kredit perbankan adalah salah satu instrumen yang memiliki peran bagi sektor riil khususnya untuk meningkatkan aktivitas produksi dan dapat menstimulasi kondisi dunia usaha menjadi lebih kondusif, sehingga perekonomian menjadi lebih baik.

Melihat pengaruh intermediasi perbankan yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi, maka kebijakan pergerak supply dan demand kredit harus lebih ditingkatkan. Dari segi penawaran (supply) kredit, perlu adanya insentif yang mendorong perbankan melakukan ekspansi kredit. Salah satunya dengan menerapkan teguran khusus kepada bank yang memiliki penyaluran kredit rendah.

Dari segi permintaan kredit, Bank Indonesia harus mampu menjaga stabilitas moneter dan makroekonomi yang sudah dicapai saat ini, seperti; menjaga stabilitas nilai tukar, suku bunga rendah, dan nilai inflasi agar lebih rendah dari yang ditargetkan, agar iklim usaha terus berjalan dengan baik.

Bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif terus dilakukan Bank Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan makroprudensial yang akomodatif khususnya berbasis kredit telah menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yang diyakini dapat membantu perbankan untuk mengoptimalkan penyaluran kredit.

Kebijakan makroprudensial umumnya diimplementasikan di berbagai negara melalui penggunaan instrumen berbasis kredit bank, likuiditas dan permodalan bank untuk mendorong keseimbangan di sektor keuangan. 

“Kebijakan makroprudensial yang akomodatif dapat memperkuat fungsi intermediasi yang seimbang, berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Trisno Nugroho.   (lan)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama