Layanan perbankan sebagai lembaga intermediasi yang seimbang, berkuaitas dan berkelanjutan , mendorong ekonomi menuju Indonesia maju. (Foto: Ist)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Salah
satu kebijakan makroprudensial akomodatif adalah memperkuat fungsi intermediasi
yang seimbang, berkualitas dan berkelanjutan dalam upaya mendorong ekonomi menuju
Indonesia maju.
Perbankan adalah lembaga intermediasi yang
menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan
dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan
(SSK).
Intermediasi merupakan salah satu fungsi lembaga keuangan
bank melalui cara penarikan atau penghimpunan dana dari para penabung (ultimate
lenders) yang kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada
pihak-pihak yang membutuhkan.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia
(BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho, dalam suatu sistem perekonomian,
peran utama lembaga keuangan memang menjalankan fungsi intermediasinya yakni, menyalurkan
kembali dana yang telah dihimpunnya dari masyarakat dalam bentuk pinjaman atau
kredit kepada sektor usaha riil dalam upaya pengembangan usahanya dan mendorong
kegiatan ekonomi dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali
“Financial
intermediation merupakan suatu aktivitas penting dalam perekonomian,
karena dapat menimbulkan aliran dana dari pihak yang tidak produktif
kepada pihak yang produktif dalam mengelola dana. Selanjutnya, hal ini akan
membantu mendorong perekonomian menjadi lebih efisien dan dinamis,” papar
Trisno dalam satu kesempatan.
Seperti diketahui, lembaga
keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang
melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Sering lembaga keuangan disebut
sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary) karena fungsi
pokoknya melakukan intermediasi antara unit defisit dan unit surplus.
Setiap aktivitas ekonomi pada
dasarnya senantiasa memerlukan peranan sektor keuangan, mulai dari aktivitas di
perbankan hingga aktivitas di pasar modal. Sektor keuangan yang kuat dan stabil
dapat membantu mempercepat transaksi ekonomi sehingga dapat mengurangi biaya
transaksi.
Perkembangan aktivitas tersebut juga memiliki resiko yang
terkait tidak hanya lembaga bank, tetapi juga lembaga non-bank. Bahkan sering
timbul masalah yang dapat membawa efek negatif terhadap pergerakan
perekonomian.
Pada level mikro ekonomi, sektor perbankan merupakan sumber
utama pembiayaan bagi para pengusaha maupun individu.
Pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari peranan sektor riil
dalam perekonomian di suatu negara. Peranan tersebut harus didukung oleh
pemerintah melalui upaya untuk meningkatkan gairah dunia usaha di sektor riil.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mendukung sektor riil yaitu melalui
kredit perbankan.
Keberadaan kredit perbankan adalah salah satu instrumen yang
memiliki peran bagi sektor riil khususnya untuk meningkatkan aktivitas produksi
dan dapat menstimulasi kondisi dunia usaha menjadi lebih kondusif, sehingga
perekonomian menjadi lebih baik.
Melihat pengaruh intermediasi perbankan yang cukup besar
terhadap pertumbuhan ekonomi, maka kebijakan pergerak supply dan demand kredit
harus lebih ditingkatkan. Dari segi penawaran (supply) kredit, perlu adanya
insentif yang mendorong perbankan melakukan ekspansi kredit. Salah satunya
dengan menerapkan teguran khusus kepada bank yang memiliki penyaluran kredit
rendah.
Dari segi permintaan kredit, Bank Indonesia harus mampu
menjaga stabilitas moneter dan makroekonomi yang sudah dicapai saat ini,
seperti; menjaga stabilitas nilai tukar, suku bunga rendah, dan nilai inflasi
agar lebih rendah dari yang ditargetkan, agar iklim usaha terus berjalan dengan
baik.
Bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif
terus dilakukan Bank Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga
stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan makroprudensial yang akomodatif khususnya berbasis
kredit telah menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem
keuangan yang diyakini dapat membantu perbankan untuk mengoptimalkan penyaluran
kredit.
Kebijakan
makroprudensial umumnya diimplementasikan di berbagai negara melalui penggunaan
instrumen berbasis kredit bank, likuiditas dan permodalan bank untuk mendorong
keseimbangan di sektor keuangan.
“Kebijakan makroprudensial yang akomodatif dapat memperkuat
fungsi intermediasi yang seimbang, berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka
mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Trisno Nugroho. (lan)