Perspectives News

Polisi Ciduk Dua Pelaku Curanmor Milik Penghuni Kos, Seorang Ditangkap di Jember

 

M Rizaldy Febrian dan Eko Budianto dua orang pelaku curanmor milik penghuni kos yang ditangkap polisi. (FOTO: Istimewa)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Polisi menangkap dua pria, M Rizaldy Febrian (26) dan Eko Budianto (26) karena mencuri sepeda motor milik salah satu penghuni kos di Jalan Sentanu III nomor 10, Denpasar Utara (Denut).

Aksi pencurian dilakukan kedua pelaku saat korban bernama Fahri (23) tengah tidur, Jumat (24/4/2023) malam. Salah satu pelaku yakni Eko masuk ke kamar korban yang tidak terkunci.

Sedangkan Rizaldy menanti di luar kamar sembari mengawasi situasi. Di Dalam kamar, Eko mengambil kunci motor dan STNK yang ditaruh korban di atas meja.

Setelah itu, kunci dan STNK sepeda motor diserahkan kepada Rizaldy. Setelah yakin aksinya tidak ada yang mengetahui, keduanya membawa kabur Yamaha NMAX milik korban.

"Korban baru sadar motornya hilang ketika bangun dari tidur keesokan harinya. Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp31 juta," tutur Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Senin (24/4/2023).


Dua bulan melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara dipimpin Ipda I Kadek Astawa Bagia, menerima informasi jika terduga pelaku berada di wilayah Jember, Jawa Timur.

Polisi lalu berangkat memburu pelaku. Salah satu pelaku, Rizaldy akhirnya dibekuk tanpa perlawanan saat sedang di rumahnya di Dusun Ampo, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi.

Saat diperiksa, Rizaldy yang ditangkap, Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 11.30 Wita ini buka mulut dan mengaku mencuri motor bersama Eko Budianto.

Di hari yang sama, polisi langsung kembali ke Denpasar. Eko pun ditangkap di tempat kosnya Jalan Sentanu III, Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara.

"Selain pelaku, kita juga temukan barang bukti sepeda motor milik korban. Motor tersebut berada di rumah Rizaldy di Jember," beber Kapolsek.

Ditambahkan, salah satu pelaku yakni Rizaldy merupakan residivis kasus pencurian. Selain beraksi di Denpasar dan Badung, ia juga melakukan aksi pencurian di daerah Jawa Timur.

"Total ada 6 TKP yang diakui Rizaldy, termasuk satu TKP di wilayah kita. Kalau Eko belum ada catatan bahwa dia pernah melakukan aksi kejahatan," terang Carlos. (agn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama