Wawali Arya Wibawa saat menggelar rapat bersama stakeholder di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (28/4/2023) terkait parkir liar di Bypass Ngurah Rai. |
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Mengatasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan jalan Bypass
Ngurah Rai yang menjadi akses menuju Pelabuhan Sanur, Pemerintah Kota Denpasar akan memperketat parkir
liar di kawasan tersebut.
Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus
Arya Wibawa menggelar rapat bersama stakeholder
di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (28/4/2023).
Dalam rapat ini hadir Kadis Perhubungan Kota Denpasar I
Ketut Sriawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Putu
Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis PU Kota Denpasar Anak Agung
Ngurah Bagus Airawata, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Perbekel Sanur
Kaja Made Sudana, KSOP Pelabuhan Benoa Sadeli, BUPDA Sanur Ida Bagus
Arwata.
Dalam rapat ini Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya
Wibawa mengatakan, Pelabuhan Sanur saat ini masih di bawah Kementerian
Perhubungan Republik Indonesia.
Namun, penyebab kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut
karena banyak masyarakat yang parkir di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai.
Kemacetan juga disebabkan karena minimnya kantong parkir
kendaraan penumpang di sekitar Pelabuhan Sanur sehingga, antrean mobil
pengantar dan penjemput tamu ataupun pengunjung pantai Matahari Terbit bisa
mengular sampai Jalan Bypass Ngurah Rai.
Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim
Gabungan akan memperketat penjagaan untuk mengatasi parkir liar di
Jalan Bypass Ngurah Rai.
“Dari pantuan, terlihat kemacetan diakibatkan banyak yang
parkir di Jalan Bypass Ngurah Rai sehingga sepanjang jalan tersebut akan
dipasang rambu lalu lintas dan memperketat penjagaan,” ungkap Arya Wibawa.
Tidak hanya itu, untuk mengatasi kemacetan Arya Wibawa
minta OPD terkait untuk segera mencari lahan untuk membuat kantong-kantong parkir
di sekitar Pelabuhan Sanur mengingat lahan-lahan di sekitar Pelabuhan Sanur
bukan milik negara melainkan kepemilikan pribadi.
“Kepemilikan masih bersifat perorangan, ada rencana lahannya
itu dibuat lahannya kawasan parkir terpadu, itu masih dijajagi dan dibicarakan
lebih lanjut," katanya. (ayu/hum)