Perspectives News

Pariwisata Bali Belum Pulih, Wagub Cok Ace Minta Dukungan Komisi XI DPR RI dapat Perpanjangan Restrukturisasi Perbankan

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat menerima kunjungan kerja Komisi XI DPR RI, Jumat (14/4/2023) di Nusa Dua, Kabupaten Badung (FOTO: Humas Pemprov)


 

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan pariwisata Bali pasca Covid-19 terus berbenah.

Tercatat kunjungan wisatawan per hari mencapai 11 ribu hingga 12 ribu orang. Ini mendekati angka sebelum pandemi Covid-19 yaitu di kisaran 18 ribu orang. Untuk itu, Wagub Cok Ace meminta perhatian semua pihak agar pariwisata Bali bisa pulih 100% secepat mungkin.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 ke Bali, Jumat (14/4/2023).

Meski angka kunjungan wisatawan terutama wisatawan asing cukup meningkat sejak diberlakukannya berbagai relaksasi seperti pemberlakuan Visa on Arrival (VoA) dan bebas karantina, namun menurut Wagub yang juga Ketua PHRI Bali itu, okupansi akomodasi di Bali masih belum merata.

“Mungkin di kawasan Nusa Dua dan sekitarnya okupansi sudah mencapai di atas 80%, namun masih banyak kantong-kantong pariwisata seperti di Ubud, Singaraja dan Karangasem tingkat okupansinya cukup rendah,” jelasnya.


Untuk itu kepada Komisi XI DPR RI, Wagub Cok Ace meminta berbagai pihak seperti BI dan OJK untuk bisa memperpanjang restrukturisasi perbankan, terutama restrukturisasi kredit.

Tokoh Puri Ubud tersebut mengatakan, banyak pengusaha pariwisata masih kesulitan membayar kredit dikarenakan tempat usahanya berada di kantong pariwisata yang masih terbilang sepi wisatawan.

Ia menambahkan memang Bali sudah mendapatkan perpanjangan restrukturisasi pembiayaan perbankan dengan diterbitkannya PJOK No. 19 Tahun 2022 dan KDK OJK No. 34/KDK.03/2022.

“Namun kami merasa masih membutuhkan perpanjangan lagi, jadi saya minta dukungan kepada pihak terkait untuk memikirkan masalah tersebut,” tuturnya.

Mengenai isu WNA yang tidak disiplin dan sempat viral di Bali, wagub mengatakan Pemprov Bali beserta jajaran sudah mulai bertindak tegas bahkan membentuk satgas terdiri dari berbagai unsur, seperti Polda dan desa adat untuk menyikapi. Saat ini, kata wagub, pelanggaran sudah semakin sedikit dan WNA sudah mulai mengikuti norma-norma yang berlaku di Bali.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit yang juga ketua rombongan mengatakan, tujuan kunjungan reses kali ini adalah untuk mengetahui sejauhmana pemulihan ekonomi di Bali pasca pandemi Covid-19.

Karena seperti diketahui bahwa Bali yang tergantung dengan sektor pariwisata menjadi provinsi paling terdampak pandemi.

Ia menambahkan DPR RI terutama komisinya sangat konsen dengan Bali sejak pandemi melanda, sehingga sudah mengadakan kunjungan sekian kali demi membahas ekonomi Bali.

Untuk itu ia menggandeng beberapa pihak terkait seperti BI, OJK, BPK, hingga Bank BUMN untuk ikut memantau ekonomi Bali.

Dalam kunjungan reses kali ini, anggota Komisi XI yang ikut dalam rombongan antara lain H. Mustofa dari Fraksi PDIP, Wartiah dari Fraksi PPP, I Gusti Agung Rai Wirajaya dari Fraksi PDIP, Anis Byarwati dari Fraksi PKS, Andreas Eddy Susetyo dari fraksi PDIP, Marwan Cik Hasan dari fraksi Demokrat, Marsiman Saragih dari fraksi PDIP, dan Vera Febyanthy dari Fraksi Demokrat. Selain ingin mengetahui permasalahan ekonomi, DPR RI menurutnya juga ingin mengetahui isu yang belum terselesaikan atau pending issue di Bali.

Berbagai dukungan untuk Bali mengalir dari perbankan, mulai BI yang dipimpin Deputi Senior BI Destry Damayanti hingga OJK yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi.

Menurut mereka, pemulihan ekonomi terus berlanjut di Indonesia terutama Bali seiring dengan normalisasi kegiatan masyarakat. Untuk Bali sendiri menurut mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga pemulihan bisa segera terlaksana. (lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama