Perspectives News

Bawaslu Jembrana Sosialisasi Peraturan Pemilu Diikuti Perwakilan 18 Parpol

Sosialisasi Peraturan Pemilu dilakukan Bawaslu Kabupaten Jembrana Jumat (14/4/2023) lalu. (FOTO: utu)

 

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Menjelang tahapan pendaftaran Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Jembrana menggelar rapat sosialisasi dan implementasi produk hukum peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan produk hukum non Perbawaslu, di Hotel Jimbarwana, Jumat (14/4/2023).

Anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengungkapkan pentingnya partai politik memahami dari segi aspek aturan-aturan yang ada terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, sebagai dasar untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

"Tahapan pencalonan tinggal sebentar lagi, partai yang telah ditetapkan KPU untuk menjadi peserta pemilu harus sudah mempersiapkan sejak dini para kadernya dan harus memahami pedoman tata cara pada saat pencalonan anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten,” jelas Rudia di hadapan 35 peserta.

Dalam rapat sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan didampingi 2 koleganya  I Nyoman Westra, dan Ni Made Wartini serta Koordinator Sekretariat Putu Gili Astika.


Dalam sambutannya Pande menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dengan para peserta pemilu untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran Pemilu 2024. Peran serta partai politik sangat diharapkan dalam memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat.

"Keinginan saya, supaya pemilu nanti berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu harus bersama-sama terus membangun komunikasi berkelanjutan," ujarnya.

Ditemui melalui via zoom, Dr. Radian Syam, SH., MH, sekaligus pemateri pada sosialisasi tersebut mengatakan pihak partai politik yang sudah menjadi peserta Pemilu 2024 agar membangun etika dan budaya politik secara bersama, untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.

"Harapannya partai politik bukan menjadi peserta pemilu melainkan membuat adanya garis lurus, untuk  menjaga proses pemilu agar berjalan lancar dan aman," tandasnya. (utu)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama