JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Operator telekomunikasi
yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia
(ATSI) sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah
Kabupaten Badung yang dilakukan secara sepihak.
Menyusul aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung
juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi
seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan
Smartfren yang menggunakan
infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara
Telekomunikasi (ASPIMTEL).
Dampaknya adalah dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap
kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu, khususnya pada
wilayah Kabupaten Badung.
Aksi mematikan perangkat
telekomunikasi secara paksa
ini berdampak pada potensi gangguan
hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot)
pada area strategis di Kabupaten Badung seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor
pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana
pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.
“ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di
Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh
Satpol PP Pemkab Badung yang
dilakukan secara sepihak. Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan
telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak
terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing
yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkap
Marwan, Sekjen ATSI.
“Tidak dapat dipungkiri, layanan telekomunikasi merupakan dukungan
strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata, pelayanan
publik, perekonomian masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan,
termasuk di wilayah Kabupaten Badung. Menyadari pentingnya hal tersebut, kami
mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan
masyarakat tidak semakin dirugikan,” tambah Marwan.
Penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis oleh para
operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan dengan arahan Presiden Republik
Indonesia Bapak Joko Widodo terkait perencanaan Transformasi Digital, diantaranya:
1)
Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur
digital.
2)
Persiapkan
roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik,
bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor
industri, sektor penyiaran.
3)
Percepatan integrasi Pusat Data Nasional.
4)
Mempersiapkan
kebutuhan SDM talenta digital.
5)
Regulasi yang berkaitan dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital
segera disiapkan secepat-cepatnya.
Aksi mematikan
perangkat telekomunikasi secara
paksa yang diikuti dengan pembongkaran menara telekomunikasi tersebut berpotensi
menimbulkan gangguan hingga hilangnya
layanan telekomunikasi (blank
spot) pada area strategis di Kabupaten Badung.
Pada akhirnya, masyarakat Kabupaten Badung termasuk para
wisatawan domestik dan mancanegara yang sedang berkunjung menjadi pihak yang
paling dirugikan dari aksi sepihak tersebut.
Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan tujuan dan
cita-cita Pemerintah Indonesia sebagaimana arahan yang disampaikan oleh
Presiden Joko Widodo untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi
di berbagai sektor agar dapat
menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi
khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Tanah air,
termasuk di wilayah Kabupaten Badung.
“ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung di bawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air. Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Marwan. (ATSI)