Perspectives News

Satpol PP Amankan Seorang Warga Buang Sampah Tidak Pada Tempatnya

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar berhasil  mengamankan satu orang warga masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penindakan ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang membuang sampah di Jalan Pura Prapat Nunggal, Kamis (2/3/2023).

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung ke lapangan melakukan penindakan bersama staf DLHK Kota Denpasar. Setelah melakukan pemantauan, pihaknya mendapati seorang warga masyarakat yang sedang membuang sampah.

Sebagai penegak Perda, warga yang tertangkap langsung dibuatkan Berita Acara, bahwa yang bersangkutan tertangkap tangan telah membuang sampah tidak pada tempatnya.

Untuk tindak lanjuti hal tersebut, oknum diminta untuk hadir ke Dinas Lingkungan dan Kebersihan Hidup Kota Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

“Perilaku semacam ini jelas tidak baik. Disamping menimbulkan kesan yang kumuh dan kotor juga bisa menyebabkan banjir. Di tengah peliknya mengatasi sampah ternyata ada oknum yang dengan entengnya membuang sampah sembarangan,” katanya. 

Lebih lanjut dikatakan, membuang sampah tidak pada tempatnya sangat mengganggu ketertiban dan keindahan wajah kota.

Dengan adanya pengamanan ini ia berharap akan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat lainnya sehingga nantinya masyarakat bisa lebih sadar dan ikut bersama-sama menjaga kebersihan.

“Mari bersama-sama kita berpartisipasi dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Mudah-mudahan jika gerakan ini massif dilakukan, persoalan sampah perlahan-lahan akan dapat terurai,” pungkasnya. (ayu/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama