DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus menggencarkan sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan OPD.
Seperti pada Kamis (16/3), lebih dari 100 orang pegawai RSUD Wangaya tampak antusias mengikuti kegiatan berbasis digital ini.
Seperti diketahui, IKD adalah aplikasi berbasis Android berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Denpasar, Ida Ayu Gede Sutha Lingga Padmini menjelaskan, dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi ini antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK) sedangkan untuk data balikan seperti Kartu Vaksin, NPWP, kepemilikan kendaraan, data kepegawaian BKN dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sesuai dengan Permendagri No 73 Tahun 2022, tujuan dari penerapan IKD ini untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital,” urai Ida Ayu Lingga.
Dia juga menyebutkan, pendaftaran IKD ini dapat dilakukan di perangkat telepon berbasis Andorid.
“Pendaftaran IKD ini dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi ini ponsel Android. Ini merupakan upaya mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data,” imbuhnya. (zil)