Perspectives News

Polres Klungkung Amankan Empat Kendaraan dengan Pelanggaran Berat

KLUNGKUNG, PERSPECTIVESNEWS– Dari target operasi masalah penindakan pelanggaran berat pada kendaraan, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, membenarkan bahwa Polres Klungkung telah mengamankan empat kendaraan R.2 yang melakukan pelanggaran berat, Minggu (5/3/2023).

Kendaraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan yang dikendarai WNA dan masyarakat lokal, oleh Pospol Subsektor Nusa Lembongan Polres Klungkung, tanggal 5 Maret sekira pkl 10.00 Wita.

Pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan dengan menggunakan plat nomor palsu (inisial dan no HP), tanpa menggunakan helm SNI, tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM), tanpa identitas diri (Passpor), tanpa dilengkapi surat2 kendaraan.

Kabid Humas juga menyampaikan, saat ini penyidik Satlantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung, guna mengecek status kendaraan R.2 tersebut serta melakukan pendalaman terhadap ke empat WNA dan masyarakat lokal yang tertangkap mengendarai kendaraan tersebut.

Dan saat ini Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Bali sudah mengarah ke Polres Klungkung.

“Kami berharap ke pada masyarakat Bali, mari kita budayakan tertib berlalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan jadikan Bali ke depan sebagai contoh keselamatan berlalu lintas,” himbau Kombes Satake.  (rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama