Perspectives News

Lantik Kadis yang Baru, Bupati Tamba Meminta Kominfo jadi Corong Informasi Daerah

I Ketut Eko Susila Artha Permana Senin (13/3/2023) dilantik oleh Bupati I Nengah Tamba sebagai Kadis Kominfo Kabupaten Jembrana. (FOTO: yogi)


JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS – Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jembrana akhirnya diisi pejabat definitif.

I Ketut Eko Susila Artha Permana yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dilantik menjadi Kadis Kominfo oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Senin (13/3/2023).

Untuk jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana juga rangkap dijabat Eko Susilo sebagai Plt (Pelaksana Tugas).

Usai melantik, Bupati I Nengah Tamba mengatakan agar Kadis Kominfo yang baru berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya tentang kegiatan yang terlaksana dan belum terlaksana.

“Koordinasi dengan pejabat sebelumnya terkait apa yang masih tertinggal dan menjadi PR agar bisa cepat terselesaikan,” ujarnya.

Menurut Bupati Tamba, Dinas Kominfo sebagai pengolah informasi harus bisa menyampaikan program-program Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan baik kepada masyarakat.

“Bisa dikatakan adalah humasnya (corong informasi) Pemerintah Kabupaten Jembrana, jadi harus bisa menyampaikan dengan baik program-program pemerintah. Selain itu, keberadaan teknologi yang terus berkembang dan maju harus bisa diikuti dan diimplementasikan terutama terkait digitalisasi,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, bupati asal Desa Kaliakah ini berpesan agar setelah dilantik bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh untuk Jembrana. Tunjukkan secara maksimal kemampuan dan integritas dalam bekerja untuk bersama-sama mewujudkan Jembrana Emas 2026.

Usai pelantikan Bupati Tamba menyerahkan piagam penghargaan predikat kepatuhan kepada 6 perangkat daerah atas kepatuhan standar pelayanan publik. Tertinggi hingga terendah, Puskesmas 1 Negara, Dinas PMPTSPTK, Puskesmas II Jembrana, Dinas Dikpora, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial. (yogi/hmsj)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama