Perspectives News

BPR Lestari Akan Tentukan Langkah Hukum Terkait Laporan HKS ke Mabes Polri

Gedung BPR Lestari di Denpasar. (FOTO: wikimedia commons)


DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Bank BPR Lestari akan menentukan langkah hukum terkait laporan HKS ke Mabes Polri, seperti diberitakan sejumlah media online yang beredar pada Minggu tanggal 12 Maret 2023.

Public Relation Bank Lestari Bali (BPR), Lily, Senin (13/3/2023) mengatakan, dalam berita dengan judul “Direktur BPR Lestari Dilaporkan ke Mabes Polri Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan” tersebut, banyak kejanggalan dan tidak sesuai kenyataan.

“Beberapa kronologi yang disampaikan oleh HKS dalam pemberitaan banyak terdapat kejanggalan dan tidak sesuai kenyataan. Berdasarkan hasil temuan tersebut serta didukung dengan dokumen dan bukti yang cukup, maka Tim Hukum kami akan melakukan kajian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ucap Lily dalam siaran persnya.

Lily juga menyebutkan, sebelumnya si pelapor sudah sempat melapor ke Polda Bali, dan proses pemeriksaan sudah berjalan secara komprehensif.

“Adapun dari hasil pemeriksaan juga telah jelas, di mana proses pendalaman atas laporan dari yang bersangkutan telah dihentikan oleh pihak berwenang, karena terbukti apa yang dilaporkan sejatinya bukan merupakan tindak pidana,” ungkap Lily.

Lily menambahkan, laporan yang bersangkutan ke Bareskrim pun sama dengan laporan yang ditujukan ke Polda Bali. 

Di samping itu, kata Lily, secara hukum si pelapor dalam hal ini HKS telah kehilangan hak keperdataannya akibat dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga sebagaimana putusan No. 55/Pdt.Sus/PKPU/2019/PN-Niaga Sby. (djo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama