JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS– Pidato Gubernur Bali, Wayan Koster tentang Pemuliaan Sumber Air melalui Upakara Tumpek Uye di Kick-Off Meeting 10th World Water Forum (WWF) dinilai menyentuh dan mengesankan.
Bahkan pidato tersebut mendapatkan apresiasi dan sambutan antusias oleh 1.500 peserta dari 56 negara yang hadir pada Rabu (15/2/2023) di Jakarta Convention Center.
Memasuki hari ke-2 pelaksanaan Kick-Off Meeting, Kamis (16/2/2023), Honorary President World Water Council asal Brazil, Benedito Braga mendatangi langsung Gubernur Bali, Wayan Koster dengan menyampaikan kesannya dan tersentuh oleh pidato Gubernur Koster.
Benedito Braga mengungkapkan, Gubernur Bali saat berpidato menyampaikan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang salah satunya mengambil nilai Danu Kerthi dengan memiliki arti penyucian dan pemuliaan sumber air.
“Karena itulah, saya sangat terkesan dan tersentuh dengan pidato Bapak Wayan Koster,” ujar Benedito Braga.
Masyarakat Bali juga memiliki budaya pengaturan air dalam sistem pertanian yang dikenal dengan Subak.
Subak adalah sistem irigasi yang dikelola dengan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, harmoni, dan kebersamaan melalui suatu organisasi masyarakat yang menjadikan masyarakat petani di Bali serasi dengan alam untuk mencapai hasil panen organik yang optimal.
Mengakhiri pertemuannya, Benedito Braga menyampaikan bahwa dirinya belum pernah ke Bali, namun dipastikan akan ke Bali bersama keluarga saat acara WWF ke-10 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-24 Mei 2024 di Bali, ungkapnya.
Sementara itu, Sulton Rahimzoda, the Special Envoy of the President of Tajikistan for
Water dalam kesempatan yang sama juga menemui Gubernur Bali, Wayan Koster dengan menyampaikan permohonan undangan agar berpidato di New York, Amerika Serikat pada tanggal 21-22 Maret 2023 dalam acara WWF Amerika Serikat.
“WWF Amerika Serikat adalah pertemuan besar untuk membahas air secara menyeluruh, karena itu dalam kesempatan ini, saya bertemu Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster agar berkenan berpidato di New York menyampaikan Budaya, Tradisi, dan Nilai – Nilai Kearifan Lokal Bali di dalam memuliakan air, serta berpidato terkait komitmen politik yang telah dilakukan secara nyata melalui kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, yang mulai berlaku tanggal 29 Mei 2020 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang TataTiti Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru,” ujar Sulton Rahimzoda. (hms)