DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Bentuk kolaborasi dan sinergi dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dengan Yayasan BAWA dengan menggelar Workshop (seminar) ‘Penguatan Kapasitas Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota Se-Bali’.
Workshop ini dimaksudkan untuk memastikan produk-produk hukum berikut dengan pola penegakan peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan hewan dapat dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai kesejahteraan hewan.
Workshop ini mengambil tema “Upaya Penegakan Peraturan Daerah Terkait Ketertiban Umum yang Berwawasan Animal Welfare”, mengangkat isu hewan secara menyeluruh namun secara spesifik juga membahas kaitannya dengan penanganan rabies dan peredaran daging anjing.
Kolaborasi dengan Yayasan BAWA ini sebenarnya dilakukan untuk memastikan wacana dan logika berpikir yang menjadi dasar pemikiran dari aparat Satpol PP dan pihak yayasan sendiri menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung proses kegiatan ini.
Kegiatan workshop ini dilakukan di Hotel Vasini, Selasa (21/2/2023), dibuka Sekretaris Daerah, Dewa Made Indra.
Dalam sambutannya, Sekda Dewa Made Indra menyampaikan rasa terima kasih untuk Yayasan BAWA dan Four Paws International atas dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun sinergi yang baik dalam upaya pemberantasan rabies yang tetap memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan.
Narasumber dari Yayasan BAWA, Four Paws International, Kepala Satpol PP Provinsi Bali serta pakar hukum adat Prof. DR. I Wayan Windia, SH., M.Si.
Pemaparan difokuskan pada bagaimana implementasi “animal welfare” di Provinsi Bali, apa saja yang telah di lakukan oleh berbagai pihak terkait isu ini. Selain itu, pemaparan terkait tantangan dalam penegakan peraturan daerah serta filosofi anjing dalam kehidupan masyarakat adat di Bali menjadi topik yang menarik dalam diskusi.
Koordinator Kesejahteraan Hewan, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Drh. Hastho Yulianto, MM memaparkan strategi nasional dalam upaya penanggulangan rabies dan perdagangan daging anjing
Pembahasan mengenai eksistensi hukum positif nasional terkait isu peredaran daging anjing dan kekejaman terhadap hewan disampaikan oleh Ketua Pengurus Yayasan BAWA, DR. Simplexius Asa, SH., MH. (zil)