JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS– Kamis (23/2/2023) pukul 18.30 Wita dilaporkan oleh salah satu warga dari Desa Delodberawah telah menemukan handak di bekas warung milik Alm. Kopka I Nyoman Nerta yang merupakan anggota TNI yang meninggal dunia tahun 2010 karena sakit.
Benda yang diduga handak tersebut terdiri dari 2 buah benda diduga TP (Tabung Pelontar, panjang kurang lebih 25 cm, diameter kurang lebih 3 cm), 6 butir peluru kaliber 7,62, dan 1 butir anak peluru kaliber 7,62.
Menurut keterangan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. saat dikonfirmasi, benda dimaksud ditemukan pertama kali oleh warga Desa Delodberawah an. I Wayan Gama (67) yang merupakan kakak kandung Alm. Kopka I Nyoman Nerta (sepengetahuannya berdinas terakhir di Kodam IX Udayana), ditemukan pada hari Senin tanggal 20 Pebruari 2023, namun baru dilaporkan pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wita.
Lebih lanjut Kapolres Dewa Juliana menerangkan, ini berawal dari keterangan saksi I Wayan Gama bahwa sekira 3 hari lalu tanggal 20 Februari 2023, saat yang bersangkutan membongkar bangunan warung milik adik kandungnya Alm. Kopka I Nyoman Nerta (anggota TNI) dan ditemukan benda diduga handak pada plafon bangunan tersebut.
“Barang dimaksud diamankan di emper dapur, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 23 Pebruari 2023 sekira pukul 18.30 Wita menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Delodberawah yang kemudian dilaporkan ke Polsek Mendoyo, selanjutnya Polsek Mendoyo mengamankan TKP,” tuturnya.
“Langkah-langkah yang telah diambil tentu pertama mengamankan TKP dengan memasang Police Line, kemudian melaporkan kepada pimpinan, berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana Brimobda Bali, dan meminta keterangan saksi-saksi,” sambung Kapolres Dewa Juliana.
Sekira pukul 23.45 – 24.10 Wita bertempat di TKP, telah tiba Tim Jibom Polda Bali yang dipimpin AKP Nuryadi bersama 7 anggota yang diterima oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. yang didampingi oleh Kapolsek Mendoyo, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Ka SPKT Polres Jembrana, Panit Reskrim Polsek Mendoyo, selanjutnya melakukan pengecekan terhadap benda yang diduga handak, selanjutnya dibungkus dengan karung pasir.
Kapolres lanjut menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 pukul 05.00 Wita, Tim Jibom Gegana Sat Brimobda Bali mengevakuasi benda yang diduga handak ke Lapangan Tembak Desa Belimbingsari, Kec. Melaya.
“Pukul 06.00 Wita bertempat di Lapangan Tembak Desa Belimbingsari, Kec. Melaya, Tim Jibom Gegana Sat Brimobda Bali melaksanakan disposal/pemusnahan,” jelasnya.
Dalam rangkaian disposal tersebut, pada pukul 06.20 Wita dilaksanakan tembakan peringatan sebanyak 2 kali sebagai peringatan kepada masyarakat sekitar. Pukul 06.37 Wita dilaksanakan disposal (pemusnahan) TP (Tabung Pelontar) jenis Rifle Grenade (ARP-RFL-40) dengan jarak ±200 meter.
“Selama kegiatan sudah berlangsung dengan aman dan lancar,” pungkas Kapolres kepada awak media. (utu)