PROBOLINGGO, PERSPECTIVESNEWS – KONI Pusat melalui surat Nomor 120 Tahun 2022 memutuskan cabang olahraga arung jeram dipertandingkan secara resmi di PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB FAJI) Mayor Jenderal TNI Mar (Purn.) F. Saud Tambatua dalam Rakenas FAJI 2022 di Kampoeng Kita Resort, Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (29/11/2022) malam.
Saud Tambatua mengatakan, PON Aceh-Sumut nanti akan jadi penampilan perdana cabor arung jeram berlomba di multievent nasional.
Namun, lanjut dia, untuk venuenya masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan KONI setempat. Mengingat ada perbedaan sungai yang masuk dalam SK Gubernur Aceh dengan sungai yang diassesment oleh PB FAJI.
Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi untuk penentuan venue sesuai dengan aturan KONI Pusat, yakni memiliki akses yang bagus dan tempatnya tidak lebih dari lima jam perjalanan dari ibukota provinsi.
“Ini hajatan besar karena kalau PON 2024 nanti dipertandingkan, maka ini akan jadi kali pertama arung jeram diperlombakan di multievent nasional. Seluruh pengprov, khususnya FAJI Aceh harus mulai dari sekarang mengawal pelaksanaan PON lebih serius lagi. Sebab dengan dipertandingkannya di PON, ada ‘side effect’ yang lebih besar lagi bagi pengprov. Karena mereka dan KONI Daerah bisa bersinergi dan lebih menggeliatkan lagi kegiatan-kegiatan di daerah,” kata Saud.
Menghadapi PON, Saud mengatakan diperlukan satu suara, menyamakan visi, misi, dan persepsi terutama terkait aturan babak kualifikasi. Misalnya, masalah perpindahan atlet, penentuan waktu dan tempat pelaksanaan babak kualifikasi PON yang harus digelar pada tahun depan.
Dari hasil laporan Tim Pokja PON cabang arung jeram, RA Amalia Yunita berdasarkan hasil rapat PB PON, KONI Pusat, serta Konida Aceh-Sumut, cabang ini diberikan kuota PON sebesar 64 atlet putra dan 64 atlet putri. Dengan kategori lomba R4 dan R6 putra dan putri kelas open.
“Nomor perlombaannya sprint, head to head, slalom, dan down river race. Total, masing-masing ada 16 medali untuk kategori R4 dan R6 yang akan diperebutkan di PON 2024 mendatang,” katanya.
Untuk venue, menurutnya masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan KONI Aceh selaku tuan rumah. Dari Pengprov Aceh, sungai yang masuk dalam SK adalah Sungai Alas, sementara yang diassesment pihaknya adalah Sungai Manee.
“Namun final, pada akhirnya nanti kembali akan diserahkan kembali kepada FAJI untuk memilih venue mana yang sesuai dengan standar. Standar penyelenggaraan kejuaraan arung jeram sendiri akan disahkan pada 1 Desember 2022 nanti,” ucapnya.
Sistem kualifikasi PON 2024, telah diputuskan bahwa persyaratan satu nomor dipertadingkan minimal harus diikuti oleh lima tim peserta (pengprov). Kemudian, kuota PON yang akan diperebutkan pada babak kualifikasi untuk kategori R6 hanya 10 tim, sementara untuk kategori R4 11 tim. Jumlah tersebut diluar keikutsertaan tuan rumah, Aceh dan Sumut.
Berdasarkan kesepakatan dalam Rakernas, tiap provinsi hanya diperbolehkan mengikuti dua nomor di tiap kategori. Tidak boleh memilih nomor yang sama di tiap kategori. Misalnya kalau R4-nya memilih turun di sprint dan head to head, maka pada nomor R6 harus turun di slalom dan down river race. Kemudian Prakualifikasi PON akan dibagi dalam zonasi yang terbagi dalam tiga wilayah, yakni Barat (Sumatera), Tengah (Jawa-Bali), dan Timur (Kalimantan, Maluku, Papua, dan Sulawesi). Untuk tuan rumah Prakualifikasi PON di wilayah Barat akan digelar di Sumatera Barat, kemudian di wilayah Tengah di Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara akan menjadi tuan rumah wilayah Timur. (djo)