DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan KTT G20, Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer berkolaborasi melaksanakan pendataan penduduk non permanen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (11/11) malam.
Kegiatan dihadiri oleh Bandesa Adat Panjer, Lurah Panjer, Bhabinkamtibmas, Perangkat Kelurahan, Pecalang Desa, Pecalang Banjar Kertasari, dan Linmas.
Lurah Panjer, Ari Budi saat dihubungi mengatakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayahnya ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama perhelatan kegiatan akbar Presidensi KTT G20 serta mengantisipasi potensi kegiatan negatif yang mungkin ditimbulkan dari ketidaktertiban penduduk non permanen di wilayah Kelurahan dan Desa Adat Panjer.
“Agenda ini juga merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Nomor: 35425/SEKRET/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Penyelenggaraan Presiden G 20, jadi kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat selama pelaksanaan Presiden G20 agar mengurangi aktivitas/mobilitas utamanya yang menuju venue kegiatan dari tanggal 12-17 November 2022,” jelasnya.
Dijelaskan Ari Budi, dari hasil pendataan penduduk non permanen yang dilakukan, terdapat 34 orang penduduk yang ber KTP luar bali yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri.
“Mereka lalu kami arahkan untuk melakukan pelaporan dan pendataan diri di kepala lingkungan terdekat. Harapannya semoga penyelenggaraan Presidensi G20 dapat berjalan lancar dan aman sehingga kedepannya melalui kehadiran para pemimpin negara G20 beserta delegasinya mampu memberikan dampak positif terhadap pemulihan pariwisata Bali secara masif pascapandemi Covid-19,” ungkapnya. (zil)