Denpasar, PERSPECTIVESNEWS-
Sejumlah mantan penyelenggara dan
pengawas pemilu yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Bali
berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi di Pulau Dewata.
“JaDI ini dibentuk salah satunya untuk mengawal proses demokrasi di
Indonesia, khususnya di Bali. Oleh karena itu, ke depanya kami melakukan
upaya-upaya peningkatan kualitas demokrasi umpamanya pemberdayaan, advokasi dan
literasi media,” kata Presidium JaDI Provinsi Bali Ketut Udi Prayudi,
disela-sela Deklarasi JaDI Provinsi Bali, di Denpasar, Sabtu (9/2/2019) malam.
Selain Udi Prayudi (mantan komisioner KPU Bali), sejumlah tokoh-tokoh
kepemiluan yang tergabung dan hadir dalam Deklarasi JaDI Bali diantaranya Kadek
Wirati (mantan komisioner KPU Bali), Ketut Sunadra (mantan anggota Bawaslu
Bali), AA Gede Oka Wisnumurti (mantan Ketua KPU Bali), Made Wena (mantan Ketua
Panwaslu Bali), Made Kariada (mantan Ketua KPU Klungkung), I Gusti Ngurah Agung
Darmayuda (mantan anggota KPU Kota Denpasar), dan sejumlah mantan penyelenggara
maupun pengawas pemilu di kabupaten lainnya.
Udi menambahkan, keanggotaan JaDI Bali terbuka hingga jajaran mantan
penyelenggara pemilu sampai tingkat terbawah di KPPS, dari beberapa periode
pemilu sebelumnya.
“Kami yang sudah berpengalaman dalam pemilu, jangan sampai tidak
memberikan kontribusi positif. Jadinya kami himpun para penyelenggara dalam
JaDI, sehingga turut punya andil dalam proses-proses demokrasi dan pemilu ke
depan agar bisa lebih berkualitas,” ucapnya.
Menurut Udi, yang paling penting ingin diwujudkan JaDI Bali adalah peningkatan
kualitas pemilu ditandai dengan semakin sadarnya pemilih untuk memilih ataupun
tidak memilih, tidak semata-mata hanya peningkatan partisipasi pemilih.
“Di banyak negara, banyak yang partisipasi pemilihnya rendah, tetapi
pemilih di sana sadar untuk memilih atau tidak. Sedangkan di negara kita, orang
menjadi memilih kerap dimobilisasi tokoh adat dan tokoh politik. Namun bagi
yang tidak memilih karena mereka diintimidasi akibat perbedaan pilihan, sengaja
tidak dicatatkan dalam DPT, maupun tidak diberikan formulir C6,” ucapnya.
Khususnya, para pemilih milenial, lanjut Udi, harus dibekali agar memiliki
pengetahuan yang cukup mengenai pemilu, terkait para calon anggota legislatif
dan sebagainya, karena sejatinya pemilih milenial punya potensi yang besar.
Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung
Lidartawan menyambut positif terbentuknya JaDI Bali karena dapat menjadi mitra
KPU dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat dan mengawal demokrasi ke
depan.
“Saya sudah menginstruksikan kepada teman-teman kabupaten/kota bahwa
rekan-rekan ini bisa jadi partner mereka. Demikian juga para relawan demokrasi
dapat menjadikan JaDI Bali sebagai salah satu narasumber,” ujarnya.
Menurut Lidartawan, dengan pengalaman anggota JaDI pada pemilu-pemilu
sebelumnya dapat menjadi barometer dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemilu
ke depan. Termasuk ketika para penyelenggara pemilu saat ini untuk berdiskusi
pun sekarang menjadi lebih mudah dengan terhimpunnya para senior kepemiluan
tersebut.
Sedangkan Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengharapkan JaDI Bali dapat
membantu tugas-tugas pengawasan melalui pengawasan partisipatif, terutamanya
membantu menginformasikan potensi dan dugaan kerawanan pemilu. “Tanpa
dukungan masyarakat, Bawaslu tidak akan dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan
maksimal,” katanya. (zil)
BERITA TERKAIT